Dor! SU Ditembak Mati, Begini Penjelasan Kapolda Sumut

Dor! SU Ditembak Mati, Begini Penjelasan Kapolda Sumut
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan pengungkapan kasus peredaran 10 kg sabu-sabu. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Anggota jaringan pengedar narkoba inisial SU ditembak mati petugas kepolisian Polda Sumut karena berusaha melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan, penembakan yang dilakukan anak buahnya sudah sesuai prosedur.

"Bahkan aparat keamanan telah memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, tetapi tidak juga diindahkan tersangka, akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Martuani, menjawab wartawan, di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Selasa.

Uai ditembak, tersangka SU dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan medis.

"Namun di dalam perjalanan menuju rumah sakit tersebut, tersangka meninggal dunia dan tidak tertolong lagi," kata mantan Asisten Operasi (Asop) Kapolri itu.

Dalam kasus ini, anggota Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mengamankan seberat 10 kg narkotika jenis sabu-sabu dari tiga orang tersangka jaringan internasional.

Kronologisnya, berawal dari informasi dari masyarakat ada seorang warga IIL, di Jalan Sei Besitang, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan menyimpan narkoba.

Petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan ternyata memang benar ditemukan barang bukti satu buah tas ransel berisikan sabu-sabu seberat 5 kg dibungkus teh China merek "Guanyinwang", Rabu (18/12).

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan kasus pengungkapan peredaran narkoba, di mana salah satu pelaku ditembak mati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News