Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
Rabu, 20 November 2024 – 09:46 WIB

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II Agus Sudarmadi secara simbolis menyerahkan izin fasilitas kawasan berikat kepada manajemen PT GFT Indonesia Investment pada Selasa (19/11). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Agus berharap dengan diberikannya izin fasilitas tersebut, perusahaan dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjadi penggerak ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Jawa Timur, utamanya di Kabupaten Ngawi.
“Kami juga berkomitmen untuk melakukan sinergi dan menjaga komunikasi yang baik dengan stakeholder melalui pembinaan, asistensi, monitoring, dan evaluasi dalam memastikan optimalisasi penerimaan negara, pengawasan efektif, dan pemberian fasilitas yang tepat sasaran,” tegas Agus. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Jatim II menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat untuk perusahaan yang berlokasi di Ngawi, yakni PT GFT Indonesia Investment
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo