Dorong Pembentukan Komisi Pengungkap Kebenaran untuk Tuntaskan Kasus HAM

Dorong Pembentukan Komisi Pengungkap Kebenaran untuk Tuntaskan Kasus HAM
Dorong Pembentukan Komisi Pengungkap Kebenaran untuk Tuntaskan Kasus HAM

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah mengklaim sudah ada kemajuan dalam penuntasan dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat di masa lalu. Sejumlah instansi berwenang pun akan mengusulkan pembentukan Komite Pengungkap Kebenaran untuk menuntaskan dugaan pelanggaran HAM yang merenggut banyak nyawa manusia pada berbagai tempat dan periode itu.

"Ada gagasan untuk pembentukan komite pengungkapan kebenaran," tegas Ketua Komnas HAM Nur Kholis usai rapat dengan Menkopolhukkam Tedjo Edhy Purdijatno, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kepala BIN Marciano Norman, Menkumham Yasonna H Laoly, Jaksa Agung Prasetyo, Kamis (2/7), di Kejagung. "Nanti akan di bawah presiden langsung.”

Untuk anggota komite, kata Nur Kholis, usulan sementara yang sudah dibahas pada pertemuan ketiga ini sebanyak 15 orang.  Menurutnya, 15 orang itu terdiri dari unsur korban, masyarakat, Komnas HAM, kejaksaan, purnawirawan TNI dan Polri, dan tokoh yang dianggap kredibel. 

"Nanti akan didorong untuk mengungkapkan kebenaran atas peristiwa yang terjadi di masa lalu," jelas Kholis.

Seperti diketahui, Komite Pengungkapan Kebenaran itu nantinya akan mengungkap enam peristiwa pelanggaran HAM yang belum tuntas. Yakni peristiwa 1965-1966, penembakan misterius (Petrus) 1982-1985, Talang Sari di Lampung 1989, penghilangan orang secara paksa 1997-1998, kerusuhan Mei 1998 dan peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II.

Jaksa Agung M Prasetyo mengaku optimis  perkara pelanggaran HAM berat masa lalu ini bisa segera diselesaikan dan dituntaskan secepat mungkin. "Setidaknya dalam periode pemerintahan saat ini," tegas Prasetyo.

Sedangkan Jenderal Moeldoko menegaskan, jangan sampai persoalan penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu tidak ada ujungnya. Menurutnya, penuntasan ini harus sesuai untuk kepentingan bangsa ke depan.

"Jadi, sudah mari kita menatap ke depan, bukan berarti kita lupakan. Kita tidak boleh melupakan histori itu, tapi harus dipahami dan diselesaikan," ujar Moeldoko.(boy/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah mengklaim sudah ada kemajuan dalam penuntasan dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat di masa lalu. Sejumlah instansi berwenang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News