Dorong Pemerintah Percepat Program Perlindungan Petani
Selasa, 09 Juli 2013 – 22:00 WIB

Dorong Pemerintah Percepat Program Perlindungan Petani
Hanya saja Herman berharap UU tersebut segera dilengkapi dengan peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri sehingga bisa efektif diterapkan. Dengan demikian, keinginan membentuk petani Indonesia yang mandiri dan berdaya bisa segera terwujud.
Baca Juga:
"Kita harapkan pemerintah cekatan. Persoalan petani bukan hanya masalah bagaimana menanam, tetapi juga bagaimana merencanakan. Perlu penyediaan prasarana dan sarana pertanian yang dibutuhkan dalam mengembangkan usaha tani," pungkas caleg Demokrat dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII itu. (jpnn)
JAKARTA - Rapat paripurna DPR yang digelar hari ini (9/7) telah menyetujui pengesahan atas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perlindungan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Borong Saham MBMA, Boy Thohir Ungkap Alasannya
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau