Dorong Pemerintah Tuntaskan Revisi KUHP
Rabu, 26 Desember 2012 – 23:02 WIB

Dorong Pemerintah Tuntaskan Revisi KUHP
Bahkan Lukman menyebut tak kunjung terwujudnya UU KUHP baru itu juga menimbulkan bentuan antar-lembaga penegak hukum. "Membenahi KUHP sangat penting karena itu induk sumber hukum kita," tandas politisi PPP itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Syaifuddin menyatakan bahwa pemerintah perlu didorong untuk menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik