Dorong Penggunaan Zakat untuk Bangun Rumah MBR
Rabu, 25 April 2012 – 23:23 WIB

Dorong Penggunaan Zakat untuk Bangun Rumah MBR
JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengimbau pemerintah daerah agar menggunakan segala sumber daya yang ada guna membantu program pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kemenpera juga meminta Pemda bisa memanfaatkan dana zakat, infaq dan sedekah untuk penyediaan rumah layak huni bagi MBR.
"Dana zakat, infaq, dan sedekah bisa digunakan untuk membangun rumah masyarakat yang layak huni," kata Djan Faridz dalam keterangan persnya, Rabu (25/4).
Meski demikian Kemenpera akan membantu pemda dengan cara lain. Di antaranya melalui kerjasama dengan berbagai pihak seperti
perusahaan-perusahaan di daerah agar bisa ikut membantu program perumahan melalui penyaluran CSR.
Baca Juga:
"Tahun ini kami menargetkan 250 ribu unit rumah untuk program perumahan swadaya. Sedangkan tahun 2013 dan 2014 direncanakan masing-masing 500 ribu," katanya.
JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengimbau pemerintah daerah agar menggunakan segala sumber daya yang ada guna membantu program pembangunan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda
- RM Pagi Sore Ekspansi ke Surabaya, Fokus Kembangkan Cabang Sendiri
- Perluas Layanan, KAI Logistik hadirkan 43 Service Point Baru
- Marga Trans Nusantara Terus Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Kunciran–Serpong
- Pelindo Terminal Petikemas Targetkan Perpindahan ke Makassar New Port Tuntas 2027
- Krakatau Steel Mencatatkan Pendapatan Rp 15,42 Triliun Pada 2024