Dorong Penggunaan Zakat untuk Bangun Rumah MBR

Dorong Penggunaan Zakat untuk Bangun Rumah MBR
Dorong Penggunaan Zakat untuk Bangun Rumah MBR
JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengimbau pemerintah daerah agar menggunakan segala sumber daya yang ada guna membantu program pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kemenpera juga meminta Pemda bisa memanfaatkan dana zakat, infaq dan sedekah untuk penyediaan rumah layak huni bagi MBR.

"Dana zakat, infaq, dan sedekah bisa digunakan untuk membangun rumah masyarakat yang layak huni," kata Djan Faridz dalam keterangan persnya, Rabu (25/4).

Meski demikian Kemenpera akan membantu pemda dengan cara lain. Di antaranya melalui kerjasama dengan berbagai pihak seperti

perusahaan-perusahaan di daerah agar bisa ikut membantu program perumahan melalui penyaluran CSR.

"Tahun ini kami menargetkan 250 ribu unit rumah untuk program perumahan swadaya. Sedangkan tahun 2013 dan 2014 direncanakan masing-masing 500 ribu," katanya.

JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengimbau pemerintah daerah agar menggunakan segala sumber daya yang ada guna membantu program pembangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News