Dorong Peningkatan Ekspor di Sumut dan Papua, Bea Cukai Gandeng Pemda hingga Swasta
Dalam kegiatan ini, Bea Cukai Jayapura menegaskan beragam ketentuan, antara lain terkait impor barang bekas, kemudahan ekspor, prosedur menjadi eksportir, dan ketentuan barang larangan dan pembatasan.
“Untuk kemudahan ekspor, para pelaku usaha harus memahami bahwa Bea Cukai menyediakan beragam fasilitas yang dapat dioptimalkan, seperti Klinik Ekspor hingga kemudahan impor tujuan ekspor industri kecil menengah (KITE IKM),” jelas Encep.
Dia menegaskan pelayanan dan prosedur kepabeanan kini semakin mudah.
"Kami pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa demi terwujudnya Bea Cukai yang semakin baik,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bea Cukai menggandeng berbagai pihak, mulai dari pemda, perbankan hingga swasta untuk mendorong peningkatan ekspor di Sumut dan Papua
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Pertamina Berikan Kado untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia
- MenKopUKM Bidik Inabuyer B2B2G Expo 2024 untuk Memperluas Pasar UMKM
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung