Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi, Jakpreneur Integrasikan Sistem QRIS

Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi, Jakpreneur Integrasikan Sistem QRIS
Soft launching pemutakhiran dashboard sistem Jakpreneur, untuk memudahkan pendaftaran dan pembuatan QRIS Jakpreneur bagi para UMKM yang baru bergabung menjadi anggota Jakpreneur. Foto dok Jakpreneur,

QRIS Jakpreneur tidak hanya memberikan fasilitas sistem pembayaran non-tunai yang cepat, mudah, murah, aman dan andal bagi seluruh UMKM Jakpreneur yang sudah bisa memanfaatkannya, tetapi juga memungkinkan Dinas PPKUKM bisa secara langsung (real-time).

Serta melakukan pemantauan yang lebih akurat dan terukur atas perkembangan kinerja setiap UMKM dari berbagai program pengembangan kewirausahaan yang selama ini sudah, sedang berjalan dan yang akan datang.

“Saat ini masih dalam tahap uji coba, karena sedang dalam proses penyempurnaan untuk beberapa fitur, diharapakan segera dapat terintegrasi secara penuh dan langsung dengan platform Jakpreneur yang sudah dikembangkan terlebih dahulu sebelumnya oleh pihak Dinas PPKUKM, serta sudah menaungi lebih dari 340.000 UMKM Jakpreneur dari seluruh wilayah DKI Jakarta,” terang Ratu Allo.

Nantinya segala bentuk program pengembangan kewirausahaan kedepannya bisa secara langsung dipantau secara lebih akurat dan terukur serta bisa terus ditingkatkan secara berkelanjutan dengan pemanfaatan teknologi digital terkini.

Integrasi sistem ini bertujuan untuk menyempurnakan sistem pendataan UMKM binaan Jakpreneur Dinas PPKUKM DKI Jakarta, melalui sistem QRIS Jakpreneur yang telah terintegrasi ini, Dinas PPKUKM dapat memonitoring data transaksi tiap UMKM.

Melalui data tersebut dapat digunakan untuk membantu proses pengambilan keputusan Dinas menentukan UMKM yang perlu mendapatkan pendampingan khusus atau modal tambahan.(chi/jpnn)


Melalui Jakpreneur, berbagai program fasilitasi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat diakses oleh para UMKM binaan Jakpreneur.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News