Dorong Perdagangan Bebas, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Perjanjian Indonesia-EFTA
Kamis, 03 Desember 2020 – 21:49 WIB

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) menggelar sosialisasi bertajuk Indonesia-EFTA Comprehensive Partnership Agreement (IE-CEPA) secara virtual, Kamis (26/11). Foto: Humas Bea Cukai.
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Persetujuan antara Indonesia dengan EFTA diharapkan dapat memberikan manfaat serta dapat meningkatkan jumlah perdagangan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini