Dorong Perdagangan Bebas, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Perjanjian Indonesia-EFTA

Dorong Perdagangan Bebas, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Perjanjian Indonesia-EFTA
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) menggelar sosialisasi bertajuk Indonesia-EFTA Comprehensive Partnership Agreement (IE-CEPA) secara virtual, Kamis (26/11). Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) menggelar sosialisasi bertajuk Indonesia-EFTA Comprehensive Partnership Agreement (IE-CEPA) secara virtual, Kamis (26/11).

European Free Trade Association (EFTA) adalah organisasi antar-pemerintahan yang didirikan untuk mendorong perdagangan bebas dan integrasi ekonomi untuk kepentingan negara-negara anggota dan negara mitranya.

Kegiatan ini diikuti oleh eksportir, importir, asosiasi, dan perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) dari seluruh wilayah Indonesia yang menjadi stakeholder Kantor Bea Cukai, dalam rangka penyampaian informasi dan media komunikasi khususnya terkait persetujuan IE-CEPA yang telah ditandatangani pada 2018 silam.

Kepala Subdirektorat Multilateral Bea Cukai Fitra Krisdianto mengatakan bahwa melalui sosialisasi ini diharapkan perwakilan stakeholder yang hadir dapat mempersiapkan diri untuk memanfaatkan persetujuan IE-CEPA sehingga nantinya memperoleh keuntungan yang maksimal.

“Persetujuan antara Indonesia dengan EFTA diharapkan dapat memberikan manfaat serta dapat meningkatkan jumlah perdagangan antara Indonesia dan EFTA, serta meningkatkan volume ekspor Indonesia ke negara yang tergabung dalam EFTA,” ungkap Fitra.

Ia menambahkan dalam sosialisasi ini pihaknya juga menjelaskan ketentuan, mekanisme, dan potensi manfaat dari kerja sama antara Indonesia dengan EFTA dalam skema CEPA.    

Menurutnya, kemudahan fasilitasi ekspor akan senantiasa dikembangkan.

"Kami terus membutuhkan feedback dari para stakeholder sehingga Bea Cukai dapat memberikan yang terbaik untuk memudahkan proses perdagangan cross-border sebagai fungsi industrial assistance maupun trade facilitation,” pungkas Fitra. (*/jpnn)

Persetujuan antara Indonesia dengan EFTA diharapkan dapat memberikan manfaat serta dapat meningkatkan jumlah perdagangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News