Dorong Perubahan, PMI Sulut Fokus pada Akuntabilitas dan Ide Segar

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sulawesi Utara (Sulut), Annie Dondokambey menyatakan dukungan terhadap adanya perubahan dalam kepemimpinan PMI periode 2024-2029.
Menurutnya, regenerasi sangat diperlukan untuk menjaga relevansi, kredibilitas, dan efektivitas organisasi dalam menghadapi tantangan kemanusiaan.
Annie mengatakan bahwa PMI harus lebih terbuka, terutama karena organisasi ini mengelola dana publik dan bantuan dari berbagai pihak.
“Saya, sebagai Ketua PMI Sulawesi Utara, mendukung perubahan untuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Annie, dalam sebuah video, Selasa (10/12).
Dukungan Annie muncul di tengah polemik dualisme kepemimpinan PMI Pusat antara kubu Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono.
Dia menekankan bahwa regenerasi kepemimpinan diperlukan untuk menciptakan inovasi dalam program PMI, sehingga organisasi dapat merespons tantangan global, seperti pandemi, perubahan iklim, dan krisis sosial dengan lebih efektif.
“Kami berharap pemimpin baru dapat membawa perubahan signifikan. Kritik terhadap efektivitas program PMI menjadi motivasi untuk menghadirkan sosok pemimpin yang mampu berinovasi dan memperbaiki implementasi program,” tambahnya.
Selain itu, Annie juga menyoroti pentingnya pembaruan ide dan pendekatan dalam organisasi. Menurutnya, PMI membutuhkan pemimpin dengan kemampuan adaptasi yang tinggi serta visi strategis untuk mengatasi perubahan kondisi global dan nasional.
PMI Sulut mendorong adanya perubahaan kepemimpinan PMI periode 2024-2029, agar fokus pada akuntanbilitas dan ide segar.
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Pemprov Jatim 10 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP, Khofifah: Ini Bukti Good Governance
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta