Dorong Proses Hukum Atas Pejabat Daerah Korup
Rabu, 29 Agustus 2012 – 03:03 WIB

Dorong Proses Hukum Atas Pejabat Daerah Korup
Sebelumnya Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso mengungkapkan, sebagian besar korupsi di daerah menggunakan modus pemindahan dana APBD ke rekening bendahara provinsi menjelang belanja akhir tahun. Dari temuan PPATK terungkap bahwa DKI Jakarta menjadi provinsi paling rawan korupsi dengan persentase kasus dugaan korupsi hingga 46,7 persen.
Di bawah Jakarta adalah Jawa Barat dengan persentase 6 persen. Sedangkan provinsi dengan tingkat persentase terendah adalah Kepulauan Bangka Belitung (0.1 persen).(boy/jpnn)
JAKARTA – Menteri Keuangan, Agus Martowardjojo mengharapkan lembaga penegak hukum memproses pejabat daerah yang terindikasi korupsi karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan