Dorong RUU Tapera Agar Rakyat Lebih Mudah Punya Rumah

Golkar Ingin BTN Dilibatkan di Tapera

Dorong RUU Tapera Agar Rakyat Lebih Mudah Punya Rumah
Dorong RUU Tapera Agar Rakyat Lebih Mudah Punya Rumah

jpnn.com - JAKARTA - DPR RI telah memutuskan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) yang awalnya merupakan usul inisiatif anggota menjadi inisiatif dewan. Karenanya, RUU itu akan segera dibahas bersama pemerintah.

RUU Tapera diputuskan menjadi usul inisiatif dewan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (25/6). Fraksi Partai Golkar dalam pendapatnya yang dibacakan di paripurna itu mengharapkan agar nantinya ketika RUU Tapera sudah disahkan menjadi undang-undang bisa efektif menjamin hak warga negara mendapatkan hunian yang layak. Juru bicara FPG, M Misbakhun menyatakan, kebutuhan atas tempat tinggal yang layak dan terjangkau merupakan salah satu kebutuhan dasar yang menjadi amanat UUD 1945 Pasal 28 H ayat (1).

‘Atas dasar itu negara bertanggung jawab melindungi segenap rakyatnya melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis. Untuk itu sudah selayaknya negara menjamin pemenuhan kebutuhan tersebut,” kata Misbakhun di hadapan paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan itu.

Dorong RUU Tapera Agar Rakyat Lebih Mudah Punya Rumah

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR M Misbakhun.

Selain itu Misbakhun juga menyodorkan beberapa catatan fraksinya atas RUU Tapera, terutama untuk mewujudkan cita-cita sebagian besar harapan masyarakat Indonesia dalam memperoleh perumahan yang layak. Di antaranya adalah mempermudah perysratan bagi masyarakat yang membutuhkan pembiayaan untuk memiliki rumah.

Golkar menginginkan masyarakat yang sudah setahun mengikuti Tapera bisa segera memiliki rumah. “Jangka waktu tersebut kami anggap cukup untuk mempercepat terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan perumahan yang layak huni,” ujar Misbakhun.

Anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan itu juga mengingatkan perlunya menciptakan sistem Tapera yang profesional dan akuntable. Misbakhun lantas menyebut keberadaan Bank Tabungan Negara (BTN) yang selama ini dikenal berpengalaman sebagai penyedia kredit perumahan.

JAKARTA - DPR RI telah memutuskan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) yang awalnya merupakan usul inisiatif anggota menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News