DOR...Pencuri Licin Bak Belut Doyan Kabur dari Sel, Akhirnya...

DOR...Pencuri Licin Bak Belut Doyan Kabur dari Sel, Akhirnya...
ILUSTRASI. FOTO: Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com - MANGUPURA – Peringatan bagi para nara pidana (napi) maupun tahanan agar tidak coba kabur dari sel tahanan, jika tak ingin bernasib sama seperti I Gde Arya Sandi alias Paluk (30).

Residivis spesialis pencuri sepeda motor ini terkenal licin bak belut yang kecemplung oli. Dia akhirnya ditembak anggota kepolisian Polres Badung karena berusaha melawan petugas. Dari pengakuannya, dalam setahun ini, dirinya telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di 25 TKP yang tersebar di seluruh wilayah Bali. Paluk terpaksa ditembak pada bagian kaki kirinya akibat mencoba melakukan perlawanan saat hendak dibekuk polisi, di sekitaran Kaba-Kaba, Kediri, Kabupaten Tabanan, pada Jumat (18/12) lalu, sekitar pukul 19.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Mikael Hutabarat, Selasa kemarin (29/12), mengatakan tersangka Paluk yang berasal dari Desa Muluk Betale, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng ini merupakan salah satu Nara Pidana (Napi) yang selalu berhasil kabur saat ditahan.

Dari tangan pelaku, petugas kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit motor Kawasaki Ninja berwarna merah, dengan nomor polisi DK 8964 OH (TKP wilayah Canggu), satu unit Yamaha R-15 berwarna merah, nomor polisi DK 6883 VV (TKP Showroom Sempidi), satu unit Kawasaki Ninja, berwarna putih, (TKP Abianbase), satu unit Kawasaki Ninja warna merah, dengan nomor polisi DK 6332 AZ (TKP Sempidi) satu unit Honda vario berwarna merah, dengan nomor polisi DK 3892 FB (TKP Pura Tanah Kilap), satu unit Honda Beat, berwarna hitam merah, dengan nomor polisi DK 5264 US (TKP Uma Alas) serta satu unit Honda Scoopy, berwarna hitam merah, dengan nomor polisi DK 8077 GW (TKP show room daerah Pemogan).

Selain meringkus pelaku, di kamar kosnya, polisi juga berhasil menyita dua pucuk pistol Air Gun beserta sejumlah butir peluru gotri, sejumlah STNK, foto copy STNK, puluhan kunci kontak sepeda motor, paku, power bank serta tas. “Pistol ini dia selipkan  di pinggangnya hanya untuk nakut-nakutin orang,” imbuh Mikael seperti dilansir Harian Bali Express (Grup JPNN.com).

Penangkapan tersangka ini berawal dari adanya laporan salah seorang korban, Febri Andi Winata (21), dengan nomor laporan polisi: LP - B/136/III/2014/BALI/Res Bdg/Sek Kuta Utara pada 13 Maret 2014 silam. Dalam laporan tersebut, Febri mengaku telah kehilangan sepeda motor Honda Scopy bernomor polisi DK 8077 GW di garasi rumahnya di Jalan Raya Kerobokan No. 8 X Banjar Semer Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Setelah mencari selama satu tahun, petugas mendapat informasi tentang keberadaan pria asal Seririt ini, hingga akhirnya dapat meringkusnya di sekitaran Kaba-Kaba, Kediri, Kabupaten Tabanan.

Menariknya pelaku ini juga masih berstatus sebagai Nara Pidana (Napi) di Lapas Gianyar. Saat itu dirinya terjerat kasus narkoba dan divonis 6,3 tahun penjara. Namun ketika baru menjalani hukuman 1,3 tahun, ia berhasil kabur dan ditangkap anggota Polsek Kuta Utara karena kasus pencurian. Ketika baru ditahan 19 hari, lagi-lagi ia berhasil kabur melalui ventilasi bagian belakang.

“Setelah kabur dari Lapas Gianyar, ditangkap Polsek Kuta Utara, dan setelah kabur dari Kuta Utara, sekarang di tangkap lagi oleh Polres Badung. Pokoknya, kita akan tambahkan pasalnya, biar dia jera,” ujar Mikael.(des/rdr/dot/fri/jpnn)


MANGUPURA – Peringatan bagi para nara pidana (napi) maupun tahanan agar tidak coba kabur dari sel tahanan, jika tak ingin bernasib sama seperti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News