Dorr! Begal Bersenpi Langsung Pincang
Senin, 31 Agustus 2015 – 05:41 WIB

Dorr! Begal Bersenpi Langsung Pincang
Akibat aksinya tersebut, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (vil/sam/jpnn)
BANDUNG - Anggota Reserse Kriminal Polsek Buahbatu, Bandung, terpaksa menembak Sudarman, seorang begal yang membawa senjata api saat beraksi. Hadiah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak