Dorr! Begal Bersenpi Langsung Pincang
Senin, 31 Agustus 2015 – 05:41 WIB
Akibat aksinya tersebut, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (vil/sam/jpnn)
BANDUNG - Anggota Reserse Kriminal Polsek Buahbatu, Bandung, terpaksa menembak Sudarman, seorang begal yang membawa senjata api saat beraksi. Hadiah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba