Dorr! Begal Bersenpi Langsung Pincang

Dorr! Begal Bersenpi Langsung Pincang
Dorr! Begal Bersenpi Langsung Pincang

Akibat aksinya tersebut, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (vil/sam/jpnn)

 


BANDUNG - Anggota Reserse Kriminal Polsek Buahbatu, Bandung, terpaksa menembak Sudarman, seorang begal yang membawa senjata api saat beraksi. Hadiah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News