Dorr.... Dua Pemakai Sabu Ini Tak Berkutik Digrebek di Hotel
jpnn.com - LUBUKBAJA - Jajaran Polresta Barelang berhasil meringkus sepasang pemuda, berinsial Hn dan Al dari kamar 233, Hotel Bali Lubukbaja, Nagoya, Batam, Sabtu (10/5). Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,3 gram.
Sebelum diringkus, tersangka pria, Al, berusaha melarikan diri dengan cara meloncat dari lantai dua hotel tersebut. Sedangkan tersangka perempuan, Hn tak berkutik saat pintu kamar hotel digerebek.
Penggrebekan itu sempat menyita perhatian warga sekitar mendengar suara tembakan peringatan yang dilepaskan polisi. "Dia turun menggunakan kain gordein (kain penutup jendela kamar). Tak jauh lari langsung ditangkap, setelah kita kasih tembakan peringatan," kata Andre, salah seorang pedagang di lokasi.
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Halid mengatakan masih melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan barang haram tersebut. "Untuk penyelidikan sementara, Al pemilik barang dan yang wanita (Hn) menyediakan tempat," katanya.
Irham menambahkan, saat proses penggrebekan di dalam kamar memang terdapat tiga orang. Namun, melalui pemeriksaan satu diantaranya tak positif mengkonsumsi narkoba.
"Satu lagi tidak terlibat. Hanya dua saja dan dikenakan pasal 112 KUHP," pungkasnya. (opi/ray/jpnn)
LUBUKBAJA - Jajaran Polresta Barelang berhasil meringkus sepasang pemuda, berinsial Hn dan Al dari kamar 233, Hotel Bali Lubukbaja, Nagoya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dapat Laba Rp 1,1 Triliun, PAM Jaya Bakal Rekrut 2.500 Karyawan Kompeten
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota