Dosa Brigadir Frillyan Sama dengan Ajudan Ferdy Sambo
Rabu, 14 September 2022 – 11:54 WIB
Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, timsus Polri telah menetapkan lima tersangka.
Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Selain itu, timsus juga menetapkan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka kasus obstruction of justice. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Irjen Dedi Prasetyo membeberkan peran Brigadir Frillyan Fitri Rosadi dalam kasus kematian Brigadir J.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Usul Pensiun Kapolri di Usia 60 dalam Revisi UU Polri
- Polri Ungkap Kunci Keberhasilan Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
- Habib Aboe Puji Kinerja Polri Mengamankan KTT WWF Ke-10 di Bali
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- Mencoreng Nama Institusi, 12 Anggota Polri di Lingkungan Polda Sulbar Dipecat