Inilah Dosa Bharada Sadam yang Terkena Demosi, Teringat Kejadian 14 Juli

jpnn.com - JAKARTA - Dua wartawan media nasional diduga terintimidasi saat meliput perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Juli 2022.
Mereka diduga mendapat tekanan dari sejumlah orang berambut cepak.
Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mengaku peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu dia dan temannya mencari rumah petugas kebersihan kompleks untuk menggali keterangan perihal situasi rumah Irjen Ferdy Sambo sebelum dan setelah kejadian.
"Ternyata, rumahnya berbeda kompleks. Saat mencari rumah petugas kebersihan itu kami sempat bertemu sekelompok orang, duduk di ujung kompleks," katanya.
Singkat cerita, kedua korban bertemu dengan petugas kebersihan kompleks yang akan mereka wawancarai.
"Enggak lama. Sekelompok orang yang duduk di ujung kompleks tadi juga turut mendatangi petugas kebersihan itu," katanya.
Satu di antara anggota kelompok itu berbicara sebentar dengan petugas kebersihan.
Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi demosi kepada Bharada Sadam. Apa dosa Sadam?
- Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja di Tengah Perayaan May Day 2025
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan
- KWP Kembali Gelar Halalbihalal Antarwartawan Parlemen, Ariawan: Momentum Tepat untuk Saling Memaafkan
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita