Inilah Dosa Bharada Sadam yang Terkena Demosi, Teringat Kejadian 14 Juli
Selasa, 13 September 2022 – 15:05 WIB
"Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan Komisi Kode Etik Polri dan secara tertulis kepada pimpinan Polri," ujar Rahmat. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi demosi kepada Bharada Sadam. Apa dosa Sadam?
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Kronologi 3 Oknum TNI AL Menculik & Aniaya Wartawan di Halsel, KKJ Mengecam
- 4 Jenderal Polri & Wartawan Kompak Berbagi Kebaikan saat Ramadan
- KWP Gelar Bazar UMKM, Ariawan: Bentuk Dukungan untuk Usaha Wartawan
- Dorong Profesionalisme Jurnalis, Bank Mayapada-LSPR Gelar UKW Wartawan Muda