Inilah Dosa Bharada Sadam yang Terkena Demosi, Teringat Kejadian 14 Juli
Selasa, 13 September 2022 – 15:05 WIB

Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Foto: Ricardo
"Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan Komisi Kode Etik Polri dan secara tertulis kepada pimpinan Polri," ujar Rahmat. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi demosi kepada Bharada Sadam. Apa dosa Sadam?
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja di Tengah Perayaan May Day 2025
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan
- KWP Kembali Gelar Halalbihalal Antarwartawan Parlemen, Ariawan: Momentum Tepat untuk Saling Memaafkan
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita