Dosen UNJ Terancam 20 Tahun Penjara

Dosen UNJ Terancam 20 Tahun Penjara
Dosen UNJ Terancam 20 Tahun Penjara
"Atas perbuatan Fahrudin dan Tri Mulyono, negara mengalami kerugian Rp 5,175 miliar," pungkas Jaksa.

Sebelumnya Fahrudin pun telah didakwa dengan pasal yang sama dengan Tri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam hal ini keduanya diduga bersama mark up harga dan sebagian spesifikasi barang tidak sesuai kualitas dengan yang direncanakan dalam proyek. (flo/jpnn)


JAKARTA-- Dosen Teknik Sipil Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Tri Mulyono, MT terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara lantaran terjerat dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News