Doyok Ditangkap Polisi!

Doyok Ditangkap Polisi!
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - BONTANG – Tim buser unit Reskrim Polsek Muara Badak berhasil mengungkap tiga kasus pencurian dinamo stater mobil  L 300. Penangkapan itu bersumber dari laporan tiga orang korban.

Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono mengatakan, para korban melapor ke Polsek Muara Badak dengan waktu yang berbeda.  

Laporan pertama dari Sudarmin Bin Anshar (32) pada Agustus lalu. Laporan kedua oleh Muhammad Yunus, Senin (29/7). Laporan terakhir dari M Sidi (48), Selasa (13/9).

 “Jadi laporan pertama (17/8) sekitar pukul 07.00 Wita. Korban mau menghidupkan mobil pick up yang berada di samping rumah dan mobil tersebut tidak mau hidup,” ujarnya seperti dilansir laman Bontang Post, Selasa (27/9).

“Kemudian sekitar pukul 14.00 Wita, mobil tersebut mau dibawa ke bengkel. Sebelum dibawa ke bengkel korban mengecek bagian bawah mobil dan melihat dinamo stater bersama saringannya sudah tidak ada. Korban melakukan pencarian  namun tidak menemukan,” jelasnya.

Sekitar pukul 21.00 Wita, lanjut Andy, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Badak.

Sementara untuk laporan kedua dan ketiga, sambung Andy, merupakan hasil pengembangan.

“Berdasakan laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai informasi dari berbagai sumber dan genap satu bulan tepatnya 19 September, anggota polisi berpakaian preman mendapatkan informasi bahwa ada seseorang pernah menawarkan sebuah Dinamo ke sebuah bengkel,” ujar Andy.

BONTANG – Tim buser unit Reskrim Polsek Muara Badak berhasil mengungkap tiga kasus pencurian dinamo stater mobil  L 300. Penangkapan itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News