DPC PBB Tancap Gas

DPC PBB Tancap Gas
DPC PBB Tancap Gas
Ketua KPU Cilegon Syaeful Bahri belum bisa berkomentar banyak soal dikabulkannya gugatan PT TUN tersebut. Pasalnya, KPU di daerah hanyalah pelaksana dari tugas-tugas KPU pusat. “Sampai hari ini (kemarin) kami belum mendapat arahan dari KPU pusat, kita tunggu saja apakah KPU pusat menerima keputusan itu dan mengakomodir PBB sebagai peserta pemilu atau KPU pusat akan banding atas putusan itu,” katanya.

   

Informasi yang diterimanya dari Jakarta, kata Syaeful, KPU pusat masih membahas putusan PT TUN yang memenangkan PBB, serta membahas keputusan Bawaslu yang merekomendasikan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta Pemilu 2014. “Yang jelas dari sisi tahapan tidak ada yang ketinggalan karena sekarang masih pendaftaran caleg di internal masing-masing, sementara KPU baru membuka pendaftaran pada pertengahan April,” ungkapnya. (ibm/bon)

CILEGON – DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Cilegon, Banten menyatakan akan segera tancap gas menyusul dikabulkannya gugatan sengketa pemilu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News