DPC PBB Tancap Gas
Minggu, 10 Maret 2013 – 01:42 WIB
Ketua KPU Cilegon Syaeful Bahri belum bisa berkomentar banyak soal dikabulkannya gugatan PT TUN tersebut. Pasalnya, KPU di daerah hanyalah pelaksana dari tugas-tugas KPU pusat. “Sampai hari ini (kemarin) kami belum mendapat arahan dari KPU pusat, kita tunggu saja apakah KPU pusat menerima keputusan itu dan mengakomodir PBB sebagai peserta pemilu atau KPU pusat akan banding atas putusan itu,” katanya.
Informasi yang diterimanya dari Jakarta, kata Syaeful, KPU pusat masih membahas putusan PT TUN yang memenangkan PBB, serta membahas keputusan Bawaslu yang merekomendasikan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai peserta Pemilu 2014. “Yang jelas dari sisi tahapan tidak ada yang ketinggalan karena sekarang masih pendaftaran caleg di internal masing-masing, sementara KPU baru membuka pendaftaran pada pertengahan April,” ungkapnya. (ibm/bon)
CILEGON – DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Cilegon, Banten menyatakan akan segera tancap gas menyusul dikabulkannya gugatan sengketa pemilu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Buruh dan Partai Gelora Hari Ini Resmi Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK
- Bobby Nasution Gabung Gerindra, PDIP Sudah Lupa Dengan Menantu Jokowi
- Direktur Indopol: Duet Marzuki-Risma Berpotensi Kalahkan Khofifah-Emil
- Sukarelawan Banuata Deklarasi Dukung ke Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng
- AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
- Menantu Jokowi Jadi Kader Gerindra dan Mau Maju Cagub Sumut, Andreas PDIP: Itu Urusan Dia