DPC PBB Tancap Gas

DPC PBB Tancap Gas
DPC PBB Tancap Gas
CILEGON – DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Cilegon, Banten menyatakan akan segera tancap gas menyusul dikabulkannya gugatan sengketa pemilu oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). PBB merasa dirugikan atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak meloloskan partai itu saat verifikasi faktual dan kepengurusan akhir 2012 lalu.

   

Ketua DPC PBB Kota Cilegon Fatal Bakri menyatakan, langkah pertama yang akan ditempuhnya setelah putusan PT TUN itu adalah menggelar konsolidasi kader partai. “Ini penting dilakukan untuk membangun semangat dan optimisme setelah sebelumnya kader dan simpatisan kami waswas karena dinyatakan tidak lolos oleh KPU,” ujar Fatal, Jumat (8/3).

   

Dia mengaku partainya sudah ketinggalan beberapa langkah oleh partai lainnya. Saat yang lain sudah sosialisasi nomor urut partai, PBB malah harus berurusan dengan masalah hukum memperjuangkan nasib di PT TUN. “Sambil konsolidasi memperkuat internal, tentu kami akan terus berkoordinasi dengan DPW PBB Banten hingga DPP di Jakarta untuk meminta arahan seperti apa yang akan kita lakukan setelah putusan ini,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Cilegon ini.

   

Tak hanya itu, DPP PBB pun, kata Fatal, sudah memerintahkan agar semua DPW dan DPC tetap menyiapkan tahapan pemilu dengan melakukan penjaringan bakal calon anggota legislatif baik dari internal pengurus maupun dari eksternal. “Bakal caleg sudah ada beberapa yang mendaftar, tapi belum saatnya kita ungkap karena kami sendiri masih menunggu sikap KPU. Saya berharap KPU segera bersikap karena sebelum masa pendaftaran selesai,” katanya.

   

CILEGON – DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Cilegon, Banten menyatakan akan segera tancap gas menyusul dikabulkannya gugatan sengketa pemilu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News