DPC Peradi Jakarta Barat Gelar Ngabuburit, Ini yang Dibahas

DPC Peradi Jakarta Barat Gelar Ngabuburit, Ini yang Dibahas
Ngabuburit DPC Peradi Jakarta Barat secara daring bertajuk “Career Guidance for Lawyers”. Foto: DPC Peradi Jakbar

jpnn.com, JAKARTA - Awal menjadi advokat tentu akan menghadapi berbagai persoalan, misalnya soal mendingan membuka kantor sendiri atau bekerja di law firm orang lain, mencari klien hingga menentukan berapa legal fee yang pantas diajukan kepada calon klien.

Berbagai persoalan mendasar yang biasanya banyak ‎dihadapi advokat pemula itu dibahas dalam ngabuburit DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) secara daring bertajuk “Career Guidance for Lawyers”, Rabu (20/4).

Acara yang dibuka Ketua DPC Peradi Jakarta Barat Suhendra Asido Hutabarat tersebut menghadirkan dua advokat, yakni Erdi Sutanto selaku ‎Founder & Managing Partner Erdi Sutanto & Co dan Riyo Hanggoro Prasetyo,‎ Founder RHP Law & IP Firm serta Ketua Bidang Studi Hukum Bisnis Universitas Podomoro.

Salah satu yang dibahas ialah berapa legal fee yang pantas diajukan kepada klien untuk menangani suatu perkara.

Erdi menyampaikan penentuannya tergantung kondisi alias tidak bisa dipatok sama rata.

Menurutnya, harus dilakukan pendekatan dan jangan langsung menyampaikan nominal tertentu. Pasalnya, sebelum mengetahui tingkat kerumitan perkara, kondisi klien, dan berbagai hal lainnya, itu bisa membuat klien langsung mundur.

“Klien nanya tarif, begitu kita kasih, klien besoknya tidak telepon lagi. Ada seperti itu, kita harus pintar-pintar cari itu, atau bisa kita kasusnya agak besar, pancingan dulu. Kita taktiknya enggak langsung hantam. Kalau ditanya itu, saya jawabnya relatif. Masing-masing advokat tentunya punya feeling,” ujarnya.

Dia melanjutkan penawaran tarif yang relatif mahal karena advokat itu misalnya kantor dan mobilnya mewah serta penampilannya glamor, tentunya klien tidak memandang demikian, karena yang dinilai ialah kemampuan atau kualitasnya.

DPC Peradi Jakarta Barat menggelar ngabuburit secara daring bertajuk Career Guidance for Lawyers.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News