Peradi Jakbar Kembali Gelar PKPA Bareng Binus, Sebegini Pesertanya
jpnn.com, JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) kembali menggelar pendidikan khusus profesi advokat bersama dengan Universitas Bina Nusantara (Binus) angkatan VI, Selasa (19/4).
Ketua Panitia PKPA Genesius Anugera mengatakan minat masyarakat untuk menjadi advokat semakin tinggi. Hal ini terbukti dari meningkatkan jumlah peserta pendidikan, yakni 211 orang.
“Kami berharap para peserta dapat menjadi advokat yang profesional. Sebab, menjadi advokat di era ini tidak mudah,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/4).
Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat mengatakan jumlah peserta kali ini merupakan terbanyak sepanjang penyelenggaraan PKPA yang dihelat pihaknya.
“Kepercayaan ini terkait juga kepada Peradi yang dipimpin oleh Otto Hasibuan, sebagai satu-satunya organisasi advokat wadah tunggal yang diakui oleh hukum di negara Indonesia,” ujar dia.
Dia mengatakan saat ini terdapat dua jenis organisasi advokat. Pertama, yaitu organisasi advokat yang sejatinya lahir dari Undang-Undang (UU) Advokat, yang lahir dari Akta Pendirian Organisasi Advokat, atau disebut sebagai wadah tunggal yaitu Peradi. Kedua, organisasi advokat yang lahir dari SK MA No. 073.
“Suatu kebanggaan bila dapat menjadi bagian dari anggota Peradi, yang mana kerap sering disebut sebagai anggota ningrat atau darah biru karena mewarisi langsung dari UU Advokat,” kata dia.
DPC Peradi Jakbar selalu berusaha memberikan kualitas terbaik, mulai dari materi dan pengajar demi mencetak calon-calon advokat handal dan profesional serta tidak salah dalam memilih organisasi advokat yang menjadi wadah tunggal.
DPC Peradi Jakbar menggelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) bersama dengan Universitas Bina Nusantara (Binus).
- Sekjen PDIP: Otto Mungkin Lupa Pernah Meminta Bu Megawati Jadi Saksi
- 4 Menteri Jokowi Ini Dihadirkan pada Sidang PHPU Pilpres di MK? Tunggu Saja
- PKPA Peradi Jakbar Berkomitmen Ciptakan Advokat Terbaik di Indonesia
- Sebegini Pengacara Kubu Prabowo-Gibran Menghadapi Gugatan di MK
- Info Terkini Kasus Connie Rahakundini dari Brigjen Trunoyudo
- Ketua MK Sebut Para Calon Advokat Harus Kuasai Semua Hukum Acara