DPD Ajak KPK Sedilki Kasus Nunukan

DPD Ajak KPK Sedilki Kasus Nunukan
DPD Ajak KPK Sedilki Kasus Nunukan
Muspani juga menduga adanya keterlibatan Bupati Nunukan Abdul Hafid, terutama dalam hal terbitnya permohonan alih fungsi hutan kawasan hutan lewat surat nomor 522.12/233/Ek-Proda/IX/2005 tertanggal 22 September 2005 tentang perubahan status dan fungsi kawasan hutan yang dituijukan pada DPRD Nunukan. Dan surat no 522.12/295/DKB-I/IX/2005 tanggal 15 September 2005 tentang perubahan status dan fungsi kawasan hutan yang ditujukan pada Menhut. Hingga kini surat ke Menhut itu tak kunjung dijawab.

Sementara anggota DPD pemilihan Kaltim Luther Kombong menjamin peninjauan DPD dan KPK tak bertujuan politik mengingat Nunukan tak lama lagi bakal menggelar pilkada. Sebab kasusnya sudah berlangsung lama, terlebih, Hafid tak bisa mencalonkan lagi karena sudah dua kali menjabat. "Anaknya pun (Laura Hafid yang mencalonkan diri sebagai Bupati Nunukan) pasti nggak ikut

dalam kasus ini," tegas Luther.

Sementara juru bicara KPK Johan Budi SP yang dihubungi secara terpisah menyebutkan pihaknya belum bisa menanggapi hal ini. Namun dari aturan yang ada, kerjasama dengan lembaga lain hanya sebatas pencegahan korupsi, bukan penindakan. Namun diakui, penyimpangan di bidang kehutanan menjadi salah satu fokus KPK untuk tahun 2011 ini. "Kita memang dapat laporan juga soal kasus itu (Nunukan), tapi sampai sekarang masih dalam tahan pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket/puldata) belum naik ke penyelidikan apalagi penyidikan," kata Johan.(pra/jpnn)


JAKARTA - Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia akan segera meninjau ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, menyusul masuknya laporan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News