Nasib 129 Honorer diajukan ke BKN
Senin, 24 Januari 2011 – 11:22 WIB
BATU - Nasib 129 tenaga honorer yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Batu mulai ada titik terang. Jika sebelumnya nasib mereka terkatung-katung karena tidak ada kejelasan kapan mereka akan dikontrak kembali setelah masa kontrak mereka habis per 31 Desember 2010 lalu. Kini, nasib mereka diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pada awal bulan lalu, para tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan tidak mengetahui kepastian perpanjangan kontraknya. Tersiar kabar perpanjangan kontrak mereka molor karena wali kota belum juga menandatangani peraturan wali kota (Perwakot) tentang perpanjangan masa kerja tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkot Batu.
Sebelumnya, 129 tenaga honorer yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan sudah menandatangani kontrak kerja mereka sebagai tenaga honorer untuk enam bulan ke depan. Sesuai dengan aturan, kontrak mereka selalu diperbaharui setiap enam bulan sekali.
Baca Juga:
"Teman-teman sudah menandatangani kontrak yang habis pada 31 Desember 2010 lalu. Bahkan, 129 nama sudah diajukan ke BKN untuk dapat diangkat sebagai CPNS," kata Ketua Paguyuban Tenaga Honorer Pendidikan dan Kependidikan Kota Batu, Eko Santoso kepada Malang Post (grup JPNN).
Baca Juga:
BATU - Nasib 129 tenaga honorer yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Batu mulai ada titik terang. Jika sebelumnya nasib mereka terkatung-katung
BERITA TERKAIT
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Korban Terseret Banjir di Muratara Ditemukan Tim Sar Gabungan, Innalillahi
- Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer