DPD Ajukan Hak Bertanya ke Presiden

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah mengajukan hak bertanya anggota DPD RI kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan kebijakan pemerintah terhadap bahan bakar minyak (BBM) dan energi dalam negeri.
Hak bertanya itu menurut inisiatornya AM Fatwa, ditandatangani oleh 53 anggota DPD.
"Secara resmi, pada 28 Januari 2015 lalu, DPD RI telah menyampaikan surat hak bertanya kepada Presiden RI mengenai kebijakan pemerintah terhadap BBM dan energi," kata AM Fatwa, di Gedung DPD, Senayan Jakarta, Selasa (3/2).
Menurut senator asal DKI Jakarta ini, hak bertanya DPD kepada Presiden RI merupakan yang paling mendasar dan bisa dilakukan sewaktu-waktu sepanjang masalahnya dinilai strategis dan berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak.
"Pemerintah sudah menaikkan harga BBM dan kembali menurunkannya, tapi harga bahan pokok tetap tak terkendali sehingga rakyat yang jadi korban," ujar AM Fatwa.
Untuk mendengar jawaban Presiden RI nantinya, DPD lanjut Fatwa, mengusulkan agar dilangsungkan pada 18 Februari 2015, di hadapan Sidang Paripurna ke-9 DPD RI," jelasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah mengajukan hak bertanya anggota DPD RI kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan kebijakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman