DPD Bakal Gugat DPR ke MK
Selasa, 09 Juli 2013 – 06:36 WIB

DPD Bakal Gugat DPR ke MK
“Surat untuk Presiden ini semacam peringatan dan upaya memberi pemahaman kepada publik, agar publik tau akar permasalahan apa yang membuat DPD ajukan sengketa kewenangan ke MK. Jadi DPD tidak dipersalahkan ke depannya,” tegas senator asal Sulawesi Tenggara itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan mengajukan gugatan sengketa kewenangan antarlembaga negara (SKLN) ke Mahkamah Konsitusi (MK), karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi