DPD Bakal Gugat DPR ke MK
Selasa, 09 Juli 2013 – 06:36 WIB
“Surat untuk Presiden ini semacam peringatan dan upaya memberi pemahaman kepada publik, agar publik tau akar permasalahan apa yang membuat DPD ajukan sengketa kewenangan ke MK. Jadi DPD tidak dipersalahkan ke depannya,” tegas senator asal Sulawesi Tenggara itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan mengajukan gugatan sengketa kewenangan antarlembaga negara (SKLN) ke Mahkamah Konsitusi (MK), karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Sederet Capaian Kinerja & Penghargaan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Keren
- Berbaur dengan Masyarakat, Presiden Jokowi dan Penjabat Gubernur Jateng Salat Iduladha di Semarang
- Larangan Potong Hewan Kurban di Masjid, RPH Kota Bandung Kebanjiran Orderan
- IdulAdha 2024, Polda Riau Salurkan 52 Hewan Kurban
- Ketika Ketua KPU Hasyim Asyari Berkhotbah Tentang Kebinatangan & Kerakusan di Hadapan Jokowi
- Ikut Salat Id di Lapangan Gasibu Bandung, Ini Makna Iduladha Bagi Menteri Suharso