DPD Bakal Gugat DPR ke MK

DPD Bakal Gugat DPR ke MK
DPD Bakal Gugat DPR ke MK
“Surat untuk Presiden ini semacam peringatan dan upaya memberi pemahaman kepada publik, agar publik tau akar permasalahan apa yang membuat DPD ajukan sengketa kewenangan ke MK. Jadi DPD tidak dipersalahkan ke depannya,” tegas senator asal Sulawesi Tenggara itu. (fas/jpnn)

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan mengajukan gugatan sengketa kewenangan antarlembaga negara (SKLN) ke Mahkamah Konsitusi (MK), karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News