DPD Desak PLN Hentikan Pemadaman Listrik

DPD Desak PLN Hentikan Pemadaman Listrik
PLN. Foto: dok jpnn

jpnn.com, BATAM - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kembali meminta PLN untuk menghentikan pemadaman listrik di Batam. Alasan rugi oleh PLN Batam dinilai kurang tepat.

"Alasan rugi tidak boleh menjadi alasan. Kalau rugi harus dipublikasi kenapa sampai rugi, berapa kerugiannya dan bagaimana mengatasinya," kata anggota komite II DPD RI Jasarmen Purba, Selasa (12/9).

Menurut mantan anggota DPRD Batam itu, PLN Batam ketika ingin membuat pemadaman pun harus ada pemberitahuan terbuka jauh hari sebelumnya.

Ini agar pelanggan bisnis maupun masyarakt luas mempersiapkan agar usahanya tetap jalan.

Bright harus buat pemberitahuan terbuka jauh2 hari sebelumnya. Agar pelanggan khususnya industri bisa mempersiapkan agar usahanya tidak stop.

"Jangan mendadak seperti ini. Semua kelimpungan," katanya.

Dan menurutnya, untuk melayani pelanggan, antara Pelanggan dan bright PLN Batam harus dibuat aturan yang seimbang.

"Bright (PLN Batam) memberi sanksi terhadap pelanggan yang melebihi kapasitas pemakaian maka PLN juga harus adil jika pelanggan terkena pemadaman maka PLN harus memberi kompensasi juga," katanya.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kembali meminta PLN untuk menghentikan pemadaman listrik di Batam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News