DPD Dukung RUU Meteorologi dan Geofisika
Selasa, 09 September 2008 – 16:57 WIB

DPD Dukung RUU Meteorologi dan Geofisika
Menurutnya, BMG harus mempunyai otoritas independen dan menjadi satu-satunya lembaga yang menyebarkan informasi ke-MG-an. “BMG harus berani,” tukasnya. Seiring dengan itu, UU MG harus menegaskan urutan atau hirarki organisasi kerja BMG dan hubungannya dengan pemerintah daerah termasuk cara mengeluarkan hingga diterimanya informasi.
Intsiawati juga mengingatkan UU jangan hanya melegalkan kerja BMG baik salah maupun benar juga kerja pihak ketiga yang mengganggu kerjanya seperti mendiseminasi informasi. Ketentuannya juga harus mempertegas hak masyarakat memperoleh informasi ke-MG-an. “Kapan waktu yang mewajibkan BMG menyampaikan informasi kepada masyarakat, harus dipertegas.”
DPD mendukung UU MG mempertegas penggunaan informasi ke-MG-an sebagai acuan kegiatan perencanaan dan opersionalnya. Bersamaan dengan itu, BMG dituntut mempersiapkan diri sebagai penyedia informasi dan diharuskan menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat.(eyd)
JAKARTA - Panitia Ad Hoc (PAH) II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Meteorologi dan Geofisika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia