DPD Makin Gencar Adang Langkah PDIP

jpnn.com - JAKARTA- DPD RI kian gencar melakukan manuver menjegal niatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih kursi pimpinan DPR/MPR RI.
Lembaga senator itu menyebut revisi Undang-Undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) sekedar bagi-bagi kekuasaan partai politik tertentu. Namun, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tak pedulikan hal tersebut.
Sekretaris Kelompok DPD di MPR RI, Muh Asri Anas mengatakan, jika pemerintah mendukung revisi UU MD3 berarti tidak ada bedanya dengan DPR yang kerap hanya berpikir UU bisa diubah untuk 'syahwat' kekuasaan.
”Sekali lagi ditegaskan, DPD RI menolak jika revisi UU MD3 hanya untuk bagi-bagi kekuasaan, untuk kepentingan elite politik atau pihak tertentu,” ungkapnya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (21/12).
Menurut Anggota Komite I DPD RI itu, jika ada penambahan ketua di DPR dan MPR maka selayaknya menjadi formula bersama.
Sebab, UU MD3 bukan hanya mengatur DPR tapi juga 4 lembaga legislatif lainnya yakni, MPR, DPR, DPD dan DPRD.
”Jika pimpinan DPR ditambah alasannya adalah maksimalisasi tugas dan seyogyanya DPD juga ada penambahan pimpinan sama dengan MPR ada penambahan pimpinan,” tuturnya.
Senator asal Sulawesi Barat itu kembali mengatakan, jika ada penambahan pimpinan di MPR, maka penambahan itu bukan untuk memberi ruang PDIP tapi untuk membangun keseimbangan politik.
JAKARTA- DPD RI kian gencar melakukan manuver menjegal niatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih kursi pimpinan DPR/MPR RI. Lembaga
- M Qodari Dinilai Paling Siap Gantikan Hasan Nasbi
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Melalui Program Tanam Sejuta Pohon, BAKN DPR dan PTPN I Hijaukan Puncak Bogor
- Cerita Mudir BPKH Limited Sukses Menghadirkan Nasi Kotak Khas Indonesia untuk Jemaah Haji
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi