DPD Malas Turuti Permintaan Irman Gusman
Kamis, 06 Oktober 2016 – 11:33 WIB
"Kami sudah jelaskan. Setelah jelas, semua menerima. Jadi, tidak ada yang menolak lagi. Kalau tidak menerima berarti tidak bisa menerima tatib DPD RI," tutur Fatwa.
Baca Juga:
Sebelumnya, Irman meminta DPD menghormati proses hukum yang tengah bergulir sebelum memecatnya. Bahkan, kini ia menggugat KPK di praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka suap rekomendasi kuota distribusi gula impor. (boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) menolak permintaan Irman Gusman. BK menyatakan tidak ada hubungannya pemecatan Irman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan