DPD Malas Turuti Permintaan Irman Gusman
Kamis, 06 Oktober 2016 – 11:33 WIB

Irman Gusman. Foto dok JPNN.com
"Kami sudah jelaskan. Setelah jelas, semua menerima. Jadi, tidak ada yang menolak lagi. Kalau tidak menerima berarti tidak bisa menerima tatib DPD RI," tutur Fatwa.
Baca Juga:
Sebelumnya, Irman meminta DPD menghormati proses hukum yang tengah bergulir sebelum memecatnya. Bahkan, kini ia menggugat KPK di praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka suap rekomendasi kuota distribusi gula impor. (boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) menolak permintaan Irman Gusman. BK menyatakan tidak ada hubungannya pemecatan Irman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi