DPD Minta Dilibatkan Pilih Pimpinan KPK
Rabu, 24 Agustus 2011 – 01:51 WIB

DPD Minta Dilibatkan Pilih Pimpinan KPK
JAKARTA - Wacana mengenai bakal diabaikannya ranking hasil panitia seleksi terkait calon pimpinan KPK oleh DPR mendapat reaksi kalangan DPD. Para senator menilai, di tengah sorotan berikut keinginan rakyat untuk memiliki pimpinan KPK yang kredibel, semestinya DPR lebih hati-hati.
Dan untuk menjamin kredibilitas pimpinan KPK ke depan, tidak ada salahnya kalau DPR melibatkan DPD.“Yang paling penting kalau DPR selalu dicurigai politicking, sebaiknya melibatkan DPD sebagai wakil daerah yang politisi independen. Ini penting agar hasilnya nanti lebih mendapatkan kepercayaan rakyat,” kata Ketua DPD RI Irman Gusman kepada wartawan di gedung DPR, Selasa (23/8).
Menurutnya, yang terpenting dari proses finalisasi pemilihan pimpinan KPK hasil Pansel oleh Komisi III DPR, adalah bagaimana mendengarkan keinginan publik. Kalau memang kehendak mayoritas publik menginginkan pimpinan KPK dipilih berdasarkan ranking, menurut Irman, cara ini juga tidak ada salahnya. “Bukan apa-apa, kewajiban DPR kan memenuhi harapan rakyat,” paparnya.
Pelibatan DPD sebagai kamar kedua parlemen menurut Irman dalam konteks ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Lebih-lebih di tengah penurunan citra DPR yang dinilai banyak mengabaikan kepercayaan rakyat dalam banyak hal. Tentu kerjasama konstruktif antara DPR dengan DPD harus terus dikembangkan.
JAKARTA - Wacana mengenai bakal diabaikannya ranking hasil panitia seleksi terkait calon pimpinan KPK oleh DPR mendapat reaksi kalangan DPD. Para
BERITA TERKAIT
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab