DPD Nilai Pemerintah Belum Transparan
Senin, 15 Februari 2010 – 16:55 WIB
Walaupun sudah ditetapkan di APBN sekian, lanjut Permana, DPD pun tidak tahu menerimanya berapa lewat DAK dan DAU. "Malah di Kaltim, mereka menghitung kekurangan, sisanya itu ke mana. Itu baru di Kaltim saja yang kami tahu. Mungkin saja daerah lain ada juga," katanya.
Permana pun menyebutkan, jika hal itu dibiarkan berlarut-larut, akan sangat merugikan daerah karena pembangunan daerah tidak bisa tercapai tanpa didukung dana. Ia pun lantas menegaskan perlunya transparansi penerimaan serta perimbangan keuangan itu.
"Karena dalam lima tahun ini kita minta berapa, masih dirahasiakan, dengan alasan untuk menjaga keutuhan NKRI," ujar perempuan yang sebelumnya juga sudah menjadi anggota DPD itu, sambil menambahkan bahwa kewenangan DPD dalam hal ini hanya sebatas (memberi) pertimbangan.
"Tapi kita akan mengejar ke eksekutif, Menteri Keuangan, (juga) Mendagri," katanya lagi. (rob/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menilai pemerintah kurang transparan dalam hal perimbangan keuangan bagi hasil atau royalti yang diterima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional