DPD Nilai Pemerintah Belum Transparan

DPD Nilai Pemerintah Belum Transparan
DPD Nilai Pemerintah Belum Transparan
Walaupun sudah ditetapkan di APBN sekian, lanjut Permana, DPD pun tidak tahu menerimanya berapa lewat DAK dan DAU. "Malah di Kaltim, mereka menghitung kekurangan, sisanya itu ke mana. Itu baru di Kaltim saja yang kami tahu. Mungkin saja daerah lain ada juga," katanya.

Permana pun menyebutkan, jika hal itu dibiarkan berlarut-larut, akan sangat merugikan daerah karena pembangunan daerah tidak bisa tercapai tanpa didukung dana. Ia pun lantas menegaskan perlunya transparansi penerimaan serta perimbangan keuangan itu.

"Karena dalam lima tahun ini kita minta berapa, masih dirahasiakan, dengan alasan untuk menjaga keutuhan NKRI," ujar perempuan yang sebelumnya juga sudah menjadi anggota DPD itu, sambil menambahkan bahwa kewenangan DPD dalam hal ini hanya sebatas (memberi) pertimbangan.

"Tapi kita akan mengejar ke eksekutif, Menteri Keuangan, (juga) Mendagri," katanya lagi. (rob/jpnn)

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menilai pemerintah kurang transparan dalam hal perimbangan keuangan bagi hasil atau royalti yang diterima


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News