DPD Rekomendasikan 25 Calon Anggota BPK ke DPR

DPD Rekomendasikan 25 Calon Anggota BPK ke DPR
DPD Rekomendasikan 25 Calon Anggota BPK ke DPR. Getty Images

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akhirnya merekomendasikan 25 nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke DPR. Ke-25 calon anggota BPK tersebut merupakan hasil  dari uji kelayakan dan kepatutan terhadap 63 calon yang dilakukan oleh Komite IV DPD selama empat hari belakangan.

Dalam rilisnya, Komite IV DPD menjelaskan, dalam rangka menyusun pertimbangan terhadap pemilihan calon anggota BPK RI periode 2014-2019, DPD telah menyusun mekanisme dan kriteria penilaian terhadap calon anggota BPK dengan kriteria antara lain: kompetensi (pendidikan dan pengalaman), akseptabilitas (integritas dan kepemimpinan), pemberkasan administrasi, uji publik, visi dan misi.

"Berdasarkan kreteria tersebut, DPD akhirnya menetapkan 25 orang sesuai urutan penilaian," terang anggota Komite IV, Nurmawati Bantilan, kepada wartawan di gedung DPD, Senin (25/8).

Rekomendasi ini lanjutnya, segera disampaikan ke pimpinan DPR RI untuk dipertimbangkan menjadi anggota BPK RI mendatang. "Jadi, DPD berharap DPR mempertimbangkan bobot kompetensi, akseptabilitas dan integritas dari 25 calon anggota BPK ini," harapnya.

Ke-25 calon anggota BPK yang diajukan ke DPR: Syafri Adnan Baharuddin, Harry Azhar Aziz, Zulbahri, Rijal Djalil, Binsar H. Simanjuntak, Ali Masykur Musa, Rama Pratama, Lauddin Marsuni, gagaring Pagalung, Hasbi Anshory, Eddy Mulyadi Soepardi, Rini Purwandari, Sukendar. Eddy Rasidin, Emita Wahyu Astami, Suprayitno, Eddy Faisal, Zindar Kar Marbun, Nur Yasin, Rusli Nasution, Yusran Basri Hasanuddin, Andi Wahyu Wibisana, Harry Z Soeratin, Bambang Pamungkas, dan Achsanul Qosasi. (fas/jpnn)

 


JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akhirnya merekomendasikan 25 nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke DPR. Ke-25 calon anggota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News