DPD RI Bantu Korban Kerusuhan Wamena dan Gempa Maluku

DPD RI Bantu Korban Kerusuhan Wamena dan Gempa Maluku
Sekretaris Jenderal DPD RI Reydonnyzar Moenek memberikan keterangana pers kepada wartawan terkait pemberian bantuan dari DPD RI kepada korban kerusuhan Wamena dan Korban Gempa Maluku. Foto: Humas DPD RI

Empat orang Senator asal Sumbar Leonardy Harmainy, Emma Yohana, Muslim M. Yatim, Alirman Sori, menyerahkan bantuan dari DPD RI kepada Pemerintah Provinsi Sumbar di Kantor Gubernur Sumbar.

“Kami Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sumbar, datang menyerahkan bantuan yang sumbernya dari Dana Task Force DPD RI Periode 2014-2019. Ini kita berikan untuk warga Sumbar yang terkena peristiwa Wamena," ujar H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa di Istana Gubernur Sumbar, Minggu, 13 Oktober 2019, usai menandatangani berita acara serah terima bantuan DPD RI untuk warga Sumbar yang jadi korban peristiwa Wamena.

Leonardy mengharapkan bantuan tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Apakah untuk memulangkan pengungsi, bantuan modal dan lainnya.

Pria yang akrab dipanggil bang Leo itu juga menitipkan pesan kepada Pemrov Sumbar untuk mengomunikasikan kepada Pemprov Papua terkait aset warga yang pulang ke Sumbar.

"Bagi pengungsi yang pulang ke Sumbar tentu tinggal asetnya di sana. Mungkin dia punya kios, ruko, punya rumah, punya tanah/lahan. Perlu diupayakan jaminan kepemilikannya atas bantuan Pemda Papua hingga aset mereka tidak hilang. Mohon proaktif Pemda Sumbar, Pak Gubernur," ujar Leo

Leonardy juga perlu memberi penjelasan terkait sebelumnya dana itu telah terumumkan Rp 1 miliar. Lantaran saldonya tidak mencukupi maka jumlahnya dikurangi juga sehingga untuk Sumbar menjadi Rp850.000.000 dan Rp400.000.000 untuk korban gempa Maluku.

Berkaitan dengan baru diserahkannya dana bantuan tersebut, Leonardy menegaskan bahwa tidak ada kata terlambat untuk pemberian bantuan itu. Dana sudah masuk ke rekening Sumbar Peduli Sesama pada 9 Oktober lalu.

Leo juga menginformasikan bahwa tanggal 1-10 Oktober DPD RI masih banyak kegiatan, pelantikan, pemilihan pimpinan DPD RI, pemilihan alat kelengkapan DPD RI dan lainnya. Barulah penyerahan simbolisnya dilakukan pada 13 Oktober 2019.

DPD RI memberikan bantuan Dana Task Force kepada korban kerusuhan Wamena yang berasal dari Sumatera Barat senilai Rp 850 juta dan korban gempa Maluku senilai Rp 400 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News