DPD RI Bersama Delapan Provinsi Kepulauan Sepakat Membangun Kekuatan Politik
Nono menjelaskan RUU Daerah Kepulauan dapat menjadi solusi atas permasalahan pembangunan di daerah-daerah yang bercirikan kepulauan.
Saat ini terjadi kesenjangan pembangunan antara kawasan Indonesia Timur dengan kawasan Indonesia Barat. Dan kalau ini dibiarkan, Nono menyebutnya sebagai bentuk pelanggaran konstitusional.
Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Badikenita Br Sitepu mengatakan jika PPUU menilai bahwa saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang khusus mengatur mengenai daerah bercirikan kepulauan.
UU Pemerintah Daerah dinilai tidak secara komprehensif dan holistik mengatur mengenai daerah kepulauan. Dalam UU tersebut hanya mengatur tentang daerah provinsi yang bercirikan kepulauan, namun tidak mengatur terkait kabupaten/kota bercirikan kepulauan dan bagaimana kebijakan bagi daerah kepulauan.
Selain itu, dari analisa Undang-Undang sektoral yang masih berlaku, sulit sekali ditemukan kata atau frase kepulauan.
"Kebijakan afirmasi bagi daerah kepulauan merupakan materi muatan yang harus diatur dalam UU bukan dalam Peraturan Pemerintah atau peraturan lainnya. Kesimpulannya, kebijakan pengelolaan daerah kepulauan tidak muncul dalam konstruski hukum tentang Pemerintahan Daerah," jelasnya.
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi yang hadir dalam rapat itu, berharap agar setiap kepala daerah di daerah kepulauan dapat melakukan pendekatan terhadap pimpinan-pimpinan partai politik untuk mendorong pembahasan dari RUU ini.
Menurut Badikenita, sudah tidak ada alasan lagi untuk menunda pembahasan RUU Daerah Kepulauan tersebut.
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono membangun sinergi dan kekuatan untuk mendesak agar pengesahan RUU tentang Daerah Kepulauan.
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Penjelasan PJ Gubernur Fatoni soal 6 Ranperda Sumsel
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- Menyusul Megawati, F-PDR Bakal Mengajukan Jadi Amicus Curiae ke MK
- Sowan ke Elite Politik, Prabowo Dinilai Menunjukkan Sikap Kenegarawanan