DPD RI Dorong Pelibatan Asosiasi Desa Dalam Revisi UU Desa
Rabu, 26 Mei 2021 – 22:41 WIB
“Pembangunan desa sebagai wujud pelaksanaan kewenangan desa saat ini banyak diatur oleh pemerintah pusat, sehingga tidak lagi tercermin adanya otonomi asal usul dan otonomi skala lokal desa," ujar Fachrul Razi.(fri/jpnn)
Ketua Komite I DPD RI melibatkan asosiasi desa dalam rangka menyusun sistem ketahanan desa dengan melakukan evaluasi dan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kemensos Uji Publik Tata Cara Usulan DTKS melalui Musyawarah Desa
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng
- Hadiri Kongres Desa Indonesia, Ketua MPR Bambang Soesatyo Ungkap Sejumlah Fakta
- Cek Syarat dan Ketentuan Desa BRILiaN 2024, Ayo Daftar!