DPD RI Dorong Penguatan Kelembagaan BPS, Begini Caranya

DPD RI Dorong Penguatan Kelembagaan BPS, Begini Caranya
Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto. Foto: Humas DPD RI

Selain itu, Anggota Komite IV DPD RI Ajbar Abdul Kadir mengapresiasi atas langkah BPS dengan dengan menggunakan metode kombinasi dalam Sensus Penduduk 2020. Harapannya ke depan hasil sensus menjadi data yang bisa diandalkan.

“Harapan ke depan, data BPS menjadi pusat rujukan dari berbagai kebijakan. Karena harusnya tidak ada istilah data de facto dan de jure, tetapi data de facto dan de jure sama,” katanya.

Dia juga berharap ke depan agar DPD RI, DPR RI dan semua pihak memberikan dukungan kepada BPS dalam merealisasikan satu data Indonesia.

“Kalau mau data akurat, sebenarnya dengan melibatkan desa/kelurahan, harusnya selesai,” jelas Ajbar.

Di kesempatan yang sama, Anggota Komite IV DPD RI Haripinto Tanuwidjaja mengungkapkan sensus penduduk dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Padahal menurutnya butuh data yang selalu update.

“Bagaimana cara supaya data ter-update bagus dan rentang waktu tidak lama? Data yang banyak masalah di Batam, daerah perkotaan, kelurahan. Kalau di desa sudah cukup bagus,” jelasnya.

Anggota Komite IV DPD RI Asep Hidayat menambahkan permasalahan data penduduk juga menjadi perhatian bersama, sehingga menimbulkan kesemrawutan dalam berbagai program bantuan pemerintah.

“Harapannya pemutakhiran data betul-betul dapat dilaksanakan,” ungkapnya.

Komite IV DPD RI melakukan Kunker di Provinsi Bali dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan UU No. 16 Tahun 1997 Tentang Statistik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News