DPD RI: Indonesia Jadi Contoh Kerukunan untuk Myanmar

DPD RI: Indonesia Jadi Contoh Kerukunan untuk Myanmar
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Darmayanti Lubis dalam Eksekutif Brief bersama Komnas Ham, Aktivis UNHCR, dan Akademisi Universitas Indonesia, di Kompleks Senayan Jakarta, Senin (11/9). Foto: Humas DPD RI

Nurul Rochiya dari the United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) memaparkan bahwa menghentikan konflik di Rakhine adalah hal terpenting saat ini, dan harus sesegera mungkin.

“Di sana orang-orang tanpa kewarganegaraan, kami UNHCR mendesak Myanmar memberikan legal status kepada para pengungsi, dan meminta Myanmar mempertimbangkan status kewarganegaraan Rohinghya. Solusi jangka panjang adalah penempatan pengungsi di negara ketiga dan itu sangat terbatas, atau mengijinkan untuk tinggal sementara di Indonesia selama masih mencari suaka,” tutur Nurul.

Kesimpulan yang diambil dari executive brief tersebut adalah bahwa masalah Rohingya harus diliat sebagai masalah kemanusiaan Internasional. Efek dari konflik Rohingya akan menghadirkan jumlah pengungsi di Indonesia. Indonesia harus menjadi contoh toleransi dari Pemerintah Myanmar tentang kerukunan antar hidup beragama, dan dari executive brief ini DPD RI akan segera melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi solusi dari persoalan dan masalah kepada pemerintah.(adv/jpnn)


Indonesia sebagai negara multi agama, suku dan ras dapat menjadi contoh kerukunan bagi Myanmar yang saat ini terjadi konflik kemanusiaan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News