DPD RI: Kinerja Satgas BLBI Belum Memuaskan

DPD RI: Kinerja Satgas BLBI Belum Memuaskan
Ketua Pansus BLBI DPD RI Bustami Zainudin (tengah). Foto: Humas DPD RI

Untuk diketahui, mega skandal BLBI ini terdiri dari bantuan langsung yang kemudian dibayar dengan aset para pemilik bank tersebut kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tapi kemudian aset tersebut banyak yang bodong alias nilainya tak mencukupi untuk membayar hutang mereka.

Masalah kedua adalah penerbitan obligasi rekap (OR) oleh negara untuk mengakali perhitungan akuntansi agar modal bank di atas kertas cukup sesuai ketentuan.

“Karena saat itu negara habis cash, jadi dikasih OR saja, kertas. Seolah-olah pemerintah berutang, tetapi kok terus-terusan sampai sekarang tidak diperjelas. Bahkan OR ini ada yang sudah dijual juga, ini sampai kapan rakyat menanggung? Padahal bank sudah jalan lagi tak perlu bantuan pemerintah lagi,” terang Hardjuno.

Selain itu Hardjuno juga mengkritisi Kemenkeu yang mengumumkan nilai aset sitaan para obligor BLBI sebesar Rp 19,16 triliun.

Padahal negara punya pengalaman BPPN diduga menyita aset yang nilainya ternyata tidak sesuai dengan yang dideclare.

“Nah, sebaiknya Kemenkeu perjelas atau bikin web tanahnya di sini-di sini, nilai NJOP sekian nilai pasar sekian. Jadi kita bisa sama-sama lihat,” pungkas Hardjuno.

Pada Jumat (22/4) lalu dalam acara Bincang DJKN, Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Kementerian Keuangan Purnama T Sianturi menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan mencatat total aset obligor dan debitur BLBI yang telah disita Satgas BLBI mencapai Rp 19,16 triliun per 31 Maret 2022.(fri/jpnn)

Bustami Zainudin menilai kinerja Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) belum memuaskan.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News