DPD RI Minta Gubernur Sumsel Cegah Potensi Konflik Lahan dan Gambut

DPD RI Minta Gubernur Sumsel Cegah Potensi Konflik Lahan dan Gambut
Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, PALEMBANG - Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi meminta Gubernur Herman Deru agar menindaklanjuti beberapa aspirasi yang masuk ke DPD RI. Terutama masih adanya Perda (peraturan daerah) yang menghambat aktivitas ekonomi dan juga masih adanya potensi konflik lahan dan masalah gambut di Sumsel.

“Kami mendapat laporan bahwa Pak Gubernur tidak bersedia melaksanakan putusan uji materil oleh Mahkamah Agung terhadap peraturan daerah dan putusan PTUN. Ini tentu preseden yang tidak baik bagi dunia usaha dan investasi. Tetapi saya juga menanyakan, karena yang tanda tangan surat penolakan terhadap putusan pengadilan itu bukan Pak Gubernur, tetapi Plt. Asisten Pemerintah dan Kesra,” ujar Fachrul Razi saat mendampingi Ketua DPD RI dalam kunjungan kerja di Sumatera Selatan, Senin (21/9/2020).

Fachrul Razi mengingatkan Gubernur agar tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum karena bawahan yang ceroboh dalam membuat kebijakan. Termasuk kebijakan diskresi atau pengecualian terhadap Perda yang dikeluarkan dinas-dinas di Pemprov Sumsel.

“Saya mendapat laporan juga, ada diskresi yang dikeluarkan Dinas Perhubungan, ada juga dari Dinas Penanaman Modal,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla memberi perhatian terhadap pandemi Covid-19 dan dampak ikutannya terhadap pelambatan ekonomi dan potensi resesi ekonomi.

LaNyalla mengatakan menjaga kondisi perekonomian di daerah, pihaknya meminta semua Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk memangkas semua hambatan ekonomi dan fokus kepada kemudahan berusaha.

Penegasan tersebut karena DPD RI memang punya komitmen untuk membuat daerah sebagai kekuatan ekonomi yang merata. Karena tambahnya, jika daerah maju dan makmur, maka Indonesia juga akan maju dan makmur. Begitu pula sebaliknya. Sebab, wajah Indonesia adalah wajah dari 34 provinsi.

“Saking pentingnya kemudahan berusaha atau ease of doing business ini, sampai Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2019 tentang kemudahan berusaha. Karena Indonesia di ASEAN, masih di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei dan Vietnam. Apalagi di tingkat dunia. Kita di posisi 73,” tukasnya.

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi meminta Gubernur Herman Deru agar menindaklanjuti beberapa aspirasi yang masuk ke DPD RI terutama Perda yang menghambat aktivitas ekonomi dan juga masih adanya potensi konflik lahan dan masalah gambut di Sumsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News