DPD RI Sampaikan Prolegnas Prioritas Tahun 2019 ke DPR RI
Rabu, 24 Oktober 2018 – 14:31 WIB

Wakil Ketua PPUU DPD RI Nofi Candra menyerahkan usulan Prolegnas Prioritas 2019 kepada Wakil Ketua Baleg DPD RI, Totok Daryanto di gedung DPR RI, Selasa (23/10). Foto: Humas DPD RI
Oleh karena itu, DPD RI berpandangan pembangunan legislasi dirasakan masih belum mencerminkan keberpihakan kepada daerah.
“Capaian tersebut sangat ironis jika melihat sejumlah 3 RUU dari DPD yang termasuk Prolegnas luncuran RUU Tahun 2017,” kata Nofi.
Menyikapi hal tersebut, maka DPD RI sebagai wakil daerah berpandangan bahwa sebagaimana ketentuan UU MD3 pasca putusan Mahkamah Konstitusi, DPD RI seharusnya dilibatkan.
“Kami seharusnya dilibatkan dalam semua tahap pembahasan RUU yang sesuai dengan ruang lingkup kewenangan DPD RI,” harap Nofi.(adv/fri/jpnn)
DPD RI berpandangan pembangunan legislasi selama ini masih belum mencerminkan keberpihakan kepada daerah.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City