DPD RI Sepakati Struktur Keanggotaan di Tiga Pansus Ini

DPD RI Sepakati Struktur Keanggotaan di Tiga Pansus Ini
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memimpin Sidang Paripurna Ketujuh DPD RI Masa Sidang III pada 2021-2022. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Tiga panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPD RI mulai bekerja.

Peserta Sidang Paripurna Ketujuh DPD RI Masa Sidang III pada 2021-2022 menyetujui komposisi dan keanggotaan pansus yang diusulkan alat kelengkapan pengusul dan alat kelengkapan lain.

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan tiga wakil ketua DPD RI.

Yakni, Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan Bachtiar Najamudin.

Sidang itu berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).

"Dengan disetujuinya komposisi dan keanggotaannya, pansus bisa memulai tahapan pekerjaan," kata Nono Sampono.

Tiga pansus bentukan DPD tersebut adalah Panitia Khusus Polymerase Chain Reaction (PCR), Panitia Khusus UU tentang Cipta Tenaga Kerja (Ciptaker), dan Panitia Khusus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).

"Pembentukan tiga pansus disepakati pada sidang paripurna keenam DPD RI pada 16 Desember 2021 sehingga sidang hari ini menyepakati struktur para anggota yang masuk pansus," ucap Nono.

Peserta Sidang Paripurna Ketujuh DPD RI menyetujui komposisi dan keanggotaan pansus yang diusulkan alat kelengkapan pengusul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News