DPD RI Sepakati Struktur Keanggotaan di Tiga Pansus Ini
jpnn.com, JAKARTA - Tiga panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPD RI mulai bekerja.
Peserta Sidang Paripurna Ketujuh DPD RI Masa Sidang III pada 2021-2022 menyetujui komposisi dan keanggotaan pansus yang diusulkan alat kelengkapan pengusul dan alat kelengkapan lain.
Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan tiga wakil ketua DPD RI.
Yakni, Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan Bachtiar Najamudin.
Sidang itu berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).
"Dengan disetujuinya komposisi dan keanggotaannya, pansus bisa memulai tahapan pekerjaan," kata Nono Sampono.
Tiga pansus bentukan DPD tersebut adalah Panitia Khusus Polymerase Chain Reaction (PCR), Panitia Khusus UU tentang Cipta Tenaga Kerja (Ciptaker), dan Panitia Khusus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).
"Pembentukan tiga pansus disepakati pada sidang paripurna keenam DPD RI pada 16 Desember 2021 sehingga sidang hari ini menyepakati struktur para anggota yang masuk pansus," ucap Nono.
Peserta Sidang Paripurna Ketujuh DPD RI menyetujui komposisi dan keanggotaan pansus yang diusulkan alat kelengkapan pengusul
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- Raih 5 Juta Suara, Komeng Terpilih jadi Anggota DPD RI dari Jabar
- Pakar Hukum Minta KPK Segera Bergerak Usut Dugaan Kasus Izin Tambang
- DPR Diminta Segera Membentuk Pansus Izin Tambang