DPD RI Sepakati Struktur Keanggotaan di Tiga Pansus Ini

DPD RI Sepakati Struktur Keanggotaan di Tiga Pansus Ini
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memimpin Sidang Paripurna Ketujuh DPD RI Masa Sidang III pada 2021-2022. Foto: Humas DPD RI

Sebelas anggota pansus berasal dari perwakilan alat kelengkapan dan atau kelompok provinsi yang ditetapkan dalam sidang paripurna.

Tiga anggota berasal dari alat kelengkapan pengusul dan sisanya masing-masing dua anggota dari alat kelengkapan lain.

''Selamat bekerja untuk tim pansus. Semoga mendapatkan hasil maksimal dan membuat terang benderang permasalahan yang merugikan rakyat tersebut," tegasnya.

Dalam sidang paripurna ketujuh, diinformasikan output dan kinerja DPD selama 2021.

Pada 2021, DPD RI menghasilkan 51 produk legislasi. Yaitu, 5 produk RUU inisiatif, 6 produk pandangan dan pendapat, 4 produk pertimbangan.

Kemudian, 24 produk hasil pengawasan, 2 produk pertimbangan anggaran, 1 produk prolegnas, 8 rekomendasi dan terkait pemantauan, serta 1 produk peninjauan.

Sidang paripurna juga mendukung agar pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) agar segera disahkan pemerintah dan DPR.

"Kami ingin pemerintah dan seluruh komponen bangsa membangun kesadaran tentang bahaya kekerasan seksual," ujarnya. (mrk/jpnn)

Peserta Sidang Paripurna Ketujuh DPD RI menyetujui komposisi dan keanggotaan pansus yang diusulkan alat kelengkapan pengusul


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News