DPD RI Tetap Memproses Usulan Pemekaran Daerah
Jumat, 15 Maret 2019 – 14:12 WIB

Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Mervin Sadipun Komber saat melakukan kunjungan kerja di daerah pemilihan Papua Barat. Foto: Humas DPD RI
Menurut Mervin, di Papua Barat sendiri terdapat sejumlah aspirasi pemekaran DOB baik kabupaten/kota maupun provinsi seperti Kokas, Moskona, Sebyar, Kuri Wamesa hingga Papua Barat Daya.(fri/jpnn)
DPD RI tetap memproses usulan pemekaran daerah baru meskipun pemerintah melakukan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia