DPD Sampaikan Pandangan Tentang RUU Kelapa Sawit

DPD Sampaikan Pandangan Tentang RUU Kelapa Sawit
Anggota DPD ikut rapat dengan DPR. Foto: dok. Humas DPD

Menyinggung soal rumusan tujuan dalam pembuatan RUU Perkepalasawitan, Djasarmen Purba menilai terdapat tiga hal yang harus menjadi tujuan penting dalam pembuatan RUU tersebut.

Pertama adalah peningkatan sumber devisa negara. Kedua adalah perlindungan terhadap pelaku usaha perkelapasawitan dan masyarakat terutama para perkebunan kecil. Ketiga terkait aspek perlindungan lingkungan.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Subagyo menjelaskan bahwa RUU Perkelapasawitan akan terus diperbaiki dan disempurnakan.

Dia mendorong adanya kerja sama antara DPR dengan DPD dalam pembahasan RUU tersebut untuk kepentingan nasional dan daerah.

“Harapannya di Indonesia juga dapat memproteksi komodotinya melalui undang-undang ini,” ucapnya. (adv/jpnn)


DPD diundang oleh DPR


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News