DPD Sesalkan Tak Ada Sanksi Untuk RS Mitra Keluarga

DPD Sesalkan Tak Ada Sanksi Untuk RS Mitra Keluarga
Anggota Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Prof. Dr. H. Dailami Firdaus. Foto: Humas DPD for JPNN.com

Dailami juga menyesalkan sikap pemprov DKI yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI yang menyatakan wafatnya bayi Debora hanyalah kesalahan persepsi dalam komunikasi yang dilakukan antara petugas administrasi RS dengan orangtua Debora.

“Ini sama saja kepala dinas kesehatan menganggap rakyat telah berbohong, dan RS telah bekerja sesuai prosedur. Padahal ada peristiwa di mana PICU tidak diberikan karena orangtua Debora tidak mampu membayar uang muka,” sesal Dailami.

Dailami juga menyesalkan kepala dinas kesehatan sama sekali tidak mengundang keluarga korban untuk diminta keterangannya.

Padahal itu penting agar informasi yang didapat kepala dinas bersumber dari kedua belah pihak, dan memenuhi syarat keadilan dalam memutuskan keputusannya terhadap kasus yang menyebakan hilangnya nyawa seseorang.

Terakhir Dailami meminta kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Djarot Syaifullah Hidayat untuk mennyelidiki ulang kasus kematian Debora yang dianggapnya keputusan kepala dinas kesehatan DKI tidak memenuhi unsur keadilan.

“Apalagi dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Pemprov DKI dalam hal ini Gubernur memiliki tanggungjawab dalam hal fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap RS yang berada diwilayah DKI Jakarta," pungkasnya. (adv/jpnn)


RS Mitra Keluarga dianggap melupakan fungsi sosial


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News