DPD Terus Awasi Proses Pembangunan Daerah

DPD Terus Awasi Proses Pembangunan Daerah
DPD Terus Awasi Proses Pembangunan Daerah
JAKARTA - Salah satu kehadiran institusi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah untuk melakukan koreksi terhadap penyelenggaraan pembangunan yang selama ini berjalan sangat sentralistik dan tidak memberi ruang yang cukup bagi kreatifitas daerah dalam membangun.

"Sementara wewenang yang diberikan kepada DPD oleh konstitusi yang dibuat oleh DPR sangat terbatas sehingga niat baik DPD untuk melakukan koreksi juga tidak maksimal," kata Wakil Ketua DPD RI, Irman Gusman saat menerima 23 mahasiswa asal Sumatera di Gedung DPD, Senayan, Jakarta (27/8).

Jika para mahasiswa menginginkan pembangunan antara Jawa dan luar Jawa berjalan secara seimbang, ujar Irman, mahasiswa harus secara tegas mendukung DPD. "Demikian pula sebaliknya, jika menginginkan daerah tidak usah maju, maka DPD ini harus segera dibubarkan," pinta Irman Gusman.

Bagi kelompok status quo, kata Irman, kehadiran DPD merupakan kenyataan yang membuat mereka tidak nyaman. "Mereka sama sekali tidak ingin daerah maju karena bisa membawa konsekuensi berkurangnya kekuasaan di tingkat pusat. Padahal ketakutan itu sama sekali tidak beralasan."

JAKARTA - Salah satu kehadiran institusi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah untuk melakukan koreksi terhadap penyelenggaraan pembangunan yang selama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News